Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pemda Diingatkan Pentingnya Melibatkan Publik dalam Penyusunan Perda

Fachri Audhia Hafiez • 13 Juli 2022 01:02
Jakarta: Badan Keahlian DPR mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan daerah (perda). Pemerintah daerah (pemda) didorong menerapkan prinsip tersebut.
 
"Paling tidak kita pertama menghargai hak masyarakat, tapi membantu pekerjaan kita juga," kata Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul dalam Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Menurut Samsul, publik perlu dilibatkan mulai dari penyusunan program perencanaan pembentukan perda. Sehingga, keterlibatan publik tak hanya terbatas saat penyusunan naskah akademik dan pembahasan.

"Partisipasi publik itu diutamakan. (Pemda) lebih banyak mendengar," ujar Samsul.
 

Baca: Pembahasan RUU Papua Barat Daya Tunggu DIM dan Surpres


Dia menekankan bahwa masukkan publik akan memberikan ide baru pada rancangan perda. Meskipun tidak semua saran publik bisa diharmonisasi dengan kebutuhan pemda.
 
"Masukkan itu harus kita terima mentah-mentah sebagai bahan untuk pembahasan, iya, tapi tidak harus sama dengan apa yang diinginkan publik atau klop 100 persen," ucap Samsul.
 
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun juga mengingatkan keterlibatan publik hal mutlak. Supaya dalam penyusunan perda tak membuat masyarakat bingung lantaran ketidaktahuannya.
 
"Jadi kan masyarakat baru bingung, 'oh kok ada begini ya'. Karena peran dan masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunannya," ujar Makmur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan