Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) terkait pengungkapan dan penyelesaian nonyudisial 14 kasus HAM berat di Tanah Air. Kepastian itu disampaikan setelah menerima laporan dan rekomendasi akhir dari Tim PPHAM.
"Pemerintah pasti akan mendorong berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan tim PPHAM," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
Namun, dia tidak akan membuka atau membacakan hasil laporan dan rekomendasi tersebut secara langsung. Itu harus diserahkan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Isinya tidak akan dibuka hari ini. Ini akan disampaikan dulu kepada Presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru," ucap mantan ketua MK itu.
Mahfud mengatakan pihaknya masih menunggu Presiden membaca rekomendasi tersebut untuk ambil keputusan. "Kita masih menunggu. Tidak boleh ada yang membuka isi laporan ini sebelum Presiden membacanya. Itu adalah etika berpemerintahan," ujar dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD memastikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial
Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) terkait pengungkapan dan penyelesaian nonyudisial 14
kasus HAM berat di Tanah Air. Kepastian itu disampaikan setelah menerima laporan dan rekomendasi akhir dari Tim PPHAM.
"Pemerintah pasti akan mendorong berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan tim PPHAM," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
Namun, dia tidak akan membuka atau membacakan hasil laporan dan rekomendasi tersebut secara langsung. Itu harus diserahkan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Isinya tidak akan dibuka hari ini. Ini akan disampaikan dulu kepada Presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru," ucap mantan ketua MK itu.
Mahfud mengatakan pihaknya masih menunggu Presiden membaca rekomendasi tersebut untuk ambil keputusan. "Kita masih menunggu. Tidak boleh ada yang membuka isi laporan ini sebelum Presiden membacanya. Itu adalah etika berpemerintahan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)