Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu. Dok. Istimewa
Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu. Dok. Istimewa

PB PMII Ingatkan KPU-Bawaslu dan Parpol Tidak Korupsi Menjelang Pemilu 2024

Medcom • 14 Agustus 2022 10:43
Jakarta: Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan partai politik (parpol) tidak korupsi menjelang Pemilu 2024. Dengan begitu, pesta demokrasi berjalan dengan baik.
 
"PB PMII mengingatkan agar KPU, Bawaslu, dan Parpol, tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024," kata Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu, Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022. 
 
Menurut Hasnu, ini seruan moral PMII kepada sejumlah parpol dan penyelenggara pemilu. Dia mengakui salah satu tantangan bangsa ini mencapai pemilu rakyat yang demokratis karena parpol dan penyelenggara pemilu minim integritas. 

"Bawaslu, KPU, parpol harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai penyelenggara dan partai politik terlibat," ujar Hasnu. 
 
Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu juga mengungkapkan sebagai organisasi gerakan mahasiswa, PMII memiliki tugas moral dan kenegaraan dalam mendesain politik alternatif. 
 
"Politik alternatif PMII adalah menjembatani rakyat dan negara. Tujuannya, menyadarkan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di Pemilu 2024. Bagi PMII, korupsi itu sangat menyengsarakan rakyat," jelas Hasnu. 
 
Hasnu menegaskan pintu masuk korupsi dalam pemilu secara teori dan praktik adalah terjadinya jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, gubernur. Begitu pula calon legislatif.
 

Baca: Berkas Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Belum Lengkap, KPU: Tidak Lanjut Verifikasi Administrasi


PB PMII mendorong KPK agar memastikan pelaku tindak pidana korupsi dalam Pemilu 2024 mulai dari proses pendaftaran para parpol peserta Pemilu 2024 agar memastikan aliran keuangan parpol. Jika ditemukan rekening gendut segera ditindak tegas supaya jera. 
 
Hasnu juga mendorong KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian agar mengawasi secara baik investasi pihak asing dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengatakan proses ini menjadi salah satu pintu masuk Bawaslu, KPU, dan parpol melakukan korupsi dalam pemilu. 
 
"PB PMII sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024 memastikan secara benar agar pelaksanaan pemilu tanpa praktik korupsi. Tujuan kita semua, yakni ke depan wajah demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bebas korupsi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan