Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan/Istimewa
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan/Istimewa

Polri Diminta Tindak Tegas Kamaruddin Simanjuntak

Eko Nordiansyah • 10 Desember 2022 22:11
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
 
"Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar, halal dan tak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Arteria saat dihubungi wartawan, Sabtu, 10 Desember 2022.
 
Menurut dia, Kamaruddin Simanjuntak sudah sering sekali menyampaikan keterangan ke publik tanpa disertai bukti atau dasar. Sehingga, kata dia, Polri dibawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap atas tuduhan Kamaruddin tersebut.

"Kamarudin bukan kritik tapi telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi. Suruh buktiin, itu polisi yang kaya raya sama yang susah dan hidupnya pas-pasan banyak mana?," jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan.
 
Maka dari itu, Arteria sangat menyayangkan pernyataan Kamaruddin itu. Padahal, personel Polri jumlahnya hampir 450 ribu anggota dan sebagian besar meraka adalah polisi rakyat yang setiap hari memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.
 
"Kalau ada oknum Polri yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja nanti saya bantu untuk menindak. Tapi tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini," ujarnya.
 
Sebagai mitra kerja Polri, Arteria sangat kecewa dengan pernyataan Kamaruddin tanpa ada bukti tersebut. Karena, kata dia, Komisi III DPR sudah bersusah payah setiap waktu untuk bisa menghadirkan polisi-polisi rakyat mengisi ruang publik, negara dengan berbagai upaya.
 
"Bahkan, keluarkan banyak anggaran untuk membangun institusi Polri. Tapi dengan mudahnya dinihilkan oleh Kamaruddin," ungkapnya.
 
Ia menegaskan bahwa membangun trust publik terhadap Polri itu sangat mahal. Kejadian demi kejadian, kata dia, ini merupakan musibah bagi Polri dan momentum untuk berbenah diri. Akan tetapi, lanjut Arteria, bukan berarti dengan leluasa menghina personel polisi tanpa dasar.
 
"Tentu Polri harus semakin berbenah diri, tapi tidak dibenarkan untuk menghujat, menghina, menista secara tanpa dasar terhadap personil maupun institusi dalam bentuk apapun juga. Polri itu kita, milik kita, baik buruknya Polri adalah baik buruknya kita. Kalau Polri tidak dipercaya, yang rugi juga kita semua," kata dia.
 

Baca juga: Penyuap Bambang Kayun Seorang Pengusaha, KPK: Tinggal di Luar Negeri


 
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia
 
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
 
Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia. Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
 
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar. Menurut dia, polisi itu bekerja di Satuan Kerja Reserse.
 
"Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan