Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KPU Sebut Partai Ummat Tak Protes Hasil Verifikasi Faktual di Tingkat Provinsi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 Desember 2022 12:32
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Partai Ummat tak keberatan dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan verifikator di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Partai besuta mantan Ketua MPR Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi tersebut.
 
"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi. Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," papar Komisioner KPU Idham Holik, Kamis, 15 Desember 2022.
 
Ia mengatakan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik itu merupakan akumulasi dari proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang di seluruh Indonesia. Idham menilai retorika politik seringkali terjebak pada fallacy (sesat pikir) apalagi terkait pemilu adil atau tidak adil.
 

Baca: Partai Ummat Tak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024


Idham juga merasa bahwa partai politik tidak memberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat lebih jauh soal verifikasi faktual tersebut. Idham menyayangkan adanya parpol yang hanya menyampaikan surat keberatan atau somasi ke tingkat pusat. Sedangkan, parpol tersebut tak mengirim surat keberatan serupa di tingkat kabupaten dan kota, serta provinsi. 

"Kami menghormati. Kami menghormati hak hukum yang dijamin oleh undang-undang pemilu," ungkap Idham.
 
Partai Ummat jadi satu-satunya partai yang dinyatakan tak memenuhi syarat anggota kepengurusan di NTT dan Sulawesi Utara. Dari syarat minimal sebanyak 17 wilayah di NTT, Partai Ummat hanya sanggup mengumpulkan 12 wilayah yang memenuhi syarat (MS). Kemudian di Sulut, syarat minimal 11, Partai Ummat hanya mampu punya 1 wilayah yang memenuhi syarat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan