Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Pengamat: Terlalu Sedikit

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 September 2022 02:20
Jakarta: Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengungkapkan bahwa dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang diusulkan naik masih terlalu sedikit. Ia menyebut, usulan kenaikan itu masih kurang siginifikan.
 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menyampaikan, telah mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara. Usulan tersebut, diharapkan disetujui oleh Menteri Keuangan sehingga dapat berlaku mulai 2023.
 
“Berdasarkan perhitungan LIPI dan beberapa LSM, serta Bappenas, itu terlalu sedikit, kurang signifikan. Karena kebutuhan parpol lebih dari itu,” papar Firman kepada Media Indonesia, Minggu, 18 September 2022.

Menurutnya, dengan kenaikan hanya Rp2.000 ini dikhawatirkan membuat parpol akan bergantung pada sumber-sumber lain terkait dengan keuangan. Apalagi, kata Firman, parpol punya kegiatan yang banyak sehingga harus merdeka dari sisi finansial.
 

Baca juga: Soal Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, KPU: Kewenangan Pemerintah


 
Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana menerangkan pemerintah harus fokus kepada kepastian akuntablitas parpol jika ingin menambahkan dana bantuan. Parpol harus menjelaskan secara rinci digunakan untuk apa anggaran yang bersumber dari masyarakat tersebut.
 
“Tidak semua parpol bisa melaporkan secara terbuka. Maksud saya adalah, saya enggak ada soal kalau itu dana partai, karena memang enggak banyak yang diterima, itu dari sisi kontribusi itu relatif kecil, dibanding pengeluaran parpol selama satu tahun,” ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan