Jakarta: Badan legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Mereka masih mencari solusi.
"Kami berharap agar rapat pada hari ini kita sudah mengambil keputusan karena memang pembahasan sudah cukup lama. Tidak mngkin kita memahami harapan semua dan kita harus melihat kenyataan politik," tegas Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Baca: RUU MD3 Dipastikan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan
Baleg tak mempermasalahkan pimpinan MPR jadi rebutan masing-masing fraksi yang belum memiliki perwakilan. Namun, kata Firman, penambahan mesti rasional dan sejalan dengan keputusan pemerintah yang semula telah menyetujui sikap mini fraksi.
"Karena kita sudah sejak awal melalui pendapat mini fraksi ketika dirancangkan UU MD3 ini (penambahan pimpinan) DPR satu dan MPR satu. Setelah pemerintah memberikan persetujuan tanpa ada koreksi justru di tingkat Panja mengajukan beberapa perubahan," beber dia.
Baca: Baleg Sebut Pemerintah Setuju Tambah Dua Pimpinan MPR
Firman memaparkan saat ini masih muncul usulan penambahan dua hingga tiga pimpinan MPR. Penambahan itu pun belum disepakati selain Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat slot sebagai pemenang Pemilu 2014.
"Tentunya pemerintah bersepakat dua atau tiga, kita harus mencari musyawarah mufakat," tutur politikus Golkar itu.
Ia menekankan musyawarah mufakat perlu dilakukan sebelum masa sidang berakhir. Bila tak ada titik temu, mekanisme voting menjadi pilihan agar proses perubahan UU MD3 segera rampung.
"Di rapat nanti bila tidak bisa mengambil keputusan asas musyawarah mufakat, maka akan kita lakukan voting. Pimpinan berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar yang soft, agar ada understanding," ucap dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/gNQyRgnN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Badan legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Mereka masih mencari solusi.
"Kami berharap agar rapat pada hari ini kita sudah mengambil keputusan karena memang pembahasan sudah cukup lama. Tidak mngkin kita memahami harapan semua dan kita harus melihat kenyataan politik," tegas Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Baca: RUU MD3 Dipastikan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan
Baleg tak mempermasalahkan pimpinan MPR jadi rebutan masing-masing fraksi yang belum memiliki perwakilan. Namun, kata Firman, penambahan mesti rasional dan sejalan dengan keputusan pemerintah yang semula telah menyetujui sikap mini fraksi.
"Karena kita sudah sejak awal melalui pendapat mini fraksi ketika dirancangkan UU MD3 ini (penambahan pimpinan) DPR satu dan MPR satu. Setelah pemerintah memberikan persetujuan tanpa ada koreksi justru di tingkat Panja mengajukan beberapa perubahan," beber dia.
Baca: Baleg Sebut Pemerintah Setuju Tambah Dua Pimpinan MPR
Firman memaparkan saat ini masih muncul usulan penambahan dua hingga tiga pimpinan MPR. Penambahan itu pun belum disepakati selain Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat slot sebagai pemenang Pemilu 2014.
"Tentunya pemerintah bersepakat dua atau tiga, kita harus mencari musyawarah mufakat," tutur politikus Golkar itu.
Ia menekankan musyawarah mufakat perlu dilakukan sebelum masa sidang berakhir. Bila tak ada titik temu, mekanisme voting menjadi pilihan agar proses perubahan UU MD3 segera rampung.
"Di rapat nanti bila tidak bisa mengambil keputusan asas musyawarah mufakat, maka akan kita lakukan voting. Pimpinan berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar yang soft, agar ada understanding," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)