"Hari ini Kamis, kunjungan kerja anggota DPR, jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunker ke daerah. Jadi hadir pada saat ini 69 anggota," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Sementara itu, sebanyak 234 anggota mengajukan izin hadir via daring dari komisi. Sehingga, anggota DPR yang hadir fisik dan izin total 303 orang.
"Sehingga anggota yang hadir ada 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ucap Puan.
| Baca: Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan |
Pada rapat paripurna ini, sejumlah agenda akan dilaksanakan. Pertama, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and propert test Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kedua, Laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, lembicaraan tingkat II atau lengambilan keputusan atas RUU tentang lerubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap 26 RUU Usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan lengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ketujuh penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Kedelapan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 8 RUU, yakni:
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tantang Mahkamah Konstitusi;
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak;
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
- RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id