Ilustrasi KPU. Medcom.id
Ilustrasi KPU. Medcom.id

KPU Akan Ajukan Usulan Baru Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024

Indriyani Astuti • 06 Oktober 2021 19:19
Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya tidak terpaku tanggal tertentu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terpenting, kecukupan waktu dari masing-masing tahapan.
 
"Jadi, KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari 2024 serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan," ujar Pramono, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Pramono mengatakan penentuan hari pemungutan suara untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 masih terus didiskusikan. KPU tidak ingin proses pencalonan pilkada terganjal proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum selesai.

KPU juga ingin memastikan tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada. Serta tidak menimbulkan beban terlalu berat bagi jajaran penyelenggara di bawah terutama panitia ad hoc.
 
"Oleh karena itu KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain (di luar usulan) sepanjang hal-hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka hukum yang ada sekarang," ucap Pramono.
 
KPU akan mengajukan dua opsi, yakni opsi pertama pemungutan suara pemilu pada 21 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024. Serta opsi kedua pemilu pada 15 Mei 2024 dan pilkada 19 Februari 2025.
 
Sehubungan dengan opsi kedua, Pramono mengatakan hal itu berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru atau revisi undang-undang. Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan pilkada serentak digelar November 2024.
 
Baca: Komisi II Bantah Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Buntu
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan