Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya. Dok. Medcom.id
Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya. Dok. Medcom.id

Pengesahan Draf RUU TPKS Masih Buntu

Anggi Tondi Martaon • 17 November 2021 15:41
Jakarta: Pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) deadlock. Belum semua fraksi sepakat dengan draf yang disusun tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) itu.
 
"Ya memang harapan saya selaku ketua Panja diambil sebuah keputusan, tapi masih cukup berat," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
 
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan ada sejumlah poin yang dipermasalahkan. Di antaranya judul RUU TPKS.

Awalnya, panja menyepakati judul yang digunakan, yakni RUU TPKS. Namun, permasalahan kembali mencuat saat membahas poin lain.
 
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan judul diubah menjadi RUU Tindak Pidana Seksual. Sedangkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan RUU Tindak Pidana Asusila.
 
Ada pula pihak yang mempermasalahkan bakal beleid ini hanya mengatur tindak pidana kekerasan seksual. Mereka memandang permasalahan seksual tidak hanya pada kekerasan, tetapi kesusilaan.
 
Wakil Ketua Baleg itu menjelaskan pemilihan judul RUU TPKS dan hanya fokus pada tindak pidana. Yakni, sifat RUU TPKS merupakan lex specialis karena hanya fokus pada kekosongan hukum.
 
"Semata-mata ingin membuat payung hukum bagi mereka, para korban yang sejauh ini tidak memiliki cantelan dasar hukum ketika melaporkan ke polisi atau jaksa," ungkap dia.
 
Baca: Panja Sepakat Judul RUU TPKS Tak Berubah
 
Dia menyampaikan permasalahan judul ini tidak bisa dianggap enteng. Sebab, bakal memengaruhi struktur RUU.
 
"Kalau teman-teman yang mengusulkan judul berbeda, pasti memiliki logika serta batang tubuh yang berbeda pula," sebut dia.
 
Willy meminta seluruh fraksi kembali melakukan rapat pembahasan RUU TPKS. Sehingga, seluruh fraksi bisa menyatukan perbedaan pandangan agar pembahasan RUU TPKS tidak buntu.
 
Dia tak ingin memaksakan pengambilan keputusan untuk RUU TPKS dilakukan hari ini. Sebab, kemungkinan besar draf RUU TPKS akan ditolak.
 
"Jadi konsekuensinya kalau ini diambil keputusan sekarang, ya masih kemungkinan untuk ini patah ada. Saya selaku ketua panja masih mengajak sekali lagi rapat, sekaligus melakukan lobi-lobi," kata dia.
 
Dia juga mengajak masyarakat mengawal pembahasan draf RUU TPKS. Dia menjamin pembahasan bakal dilakukan terbuka.  
 
"Mari bersama-sama kita awasi ini, kita ikuti ini. Ini pertarungan politik, ini perbenturan politik siapa yang bersepakat, siapa yang tidak," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan