Jakarta: Temuan jual beli penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng) dikecam. Polri diminta mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut.
"Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menduga praktik jual beli masuk bintara berlangsung secara sistematis. Hal itu harus didalami pihak berwajib.
"Bagaimana pelaku ‘bermain’? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” tegas dia.
Polri diminta menyeriusi penanganan praktik jual beli masuk bintara tersebut. Jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.
Padahal, Polri tengah berupaya menuju institusi hukum yang profesional. Hal itu sulit terwujud jika personelnya diisi dari hasil titipan.
“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal, ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,” ungkap dia.
Sahroni menginginkan Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus. Menurut dia, merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.
“Dengan begitu saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujar dia.
Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng. Namun, pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima tersangka.
"Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa ada potensi ini belum usai," ujar dia.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Sebanyak lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Temuan
jual beli penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (
Jateng) dikecam.
Polri diminta mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut.
"Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menduga praktik jual beli masuk bintara berlangsung secara sistematis. Hal itu harus didalami pihak berwajib.
"Bagaimana pelaku ‘bermain’? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” tegas dia.
Polri diminta menyeriusi penanganan praktik jual beli masuk bintara tersebut. Jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.
Padahal, Polri tengah berupaya menuju institusi hukum yang profesional. Hal itu sulit terwujud jika personelnya diisi dari hasil titipan.
“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal, ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,” ungkap dia.
Sahroni menginginkan Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus. Menurut dia, merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.
“Dengan begitu saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujar dia.
Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng. Namun, pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima tersangka.
"Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa ada potensi ini belum usai," ujar dia.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Sebanyak lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)