Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

Komisi III Ingatkan Kejagung Tak Main-Main dengan Restorative Justice

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 Juni 2023 17:19
Jakarta: Komisi III DPR mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main dalam menggunakan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Pasalnya, ada kesan penggunaan restorative justice dimanfaatkan jaksa nakal.
 
"Saya dapat info, saya cek tidak benar, kasus-kasus korupsi mau di-RJ-kan. Sosialisasi perlu. Jangan ada kesan RJ jalan untuk damai terhadap satu perkara," papar anggota Komisi III Johan Budi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.
 
Johan juga mengingatkan Kejagung meningkatkan pengetahuan jaksa untuk mengatasi kasus hukum jelang Pilpres 2024. Johan Budi menyebut jelang Pilpres 2024 bakal banyak pelanggaran kasus hukum.

"Ke depan persoalan teknologi, yang kemudian bisa jadi persoalan hukum. Ini sumber daya manusia jaksanya perlu ditambah dengan pengetahuan baru, dengan kemajuan teknologi," ujarnya.
 
Baca juga: Kejagung Selesaikan 2.909 Perkara dengan Restorative Justice

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan tak akan pandang bulu jika menemukan oknum jaksa yang memanfaatkan perkara RJ jadi ladang cuan. Ketut menjamin kebijakan menyelesaikan perkara jalur ini tak akan disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal.
 
"Apakah dikhawatirkan terjadi apa-apa? (korupsi), Saya pikir tak akan terjadi apa-apa, karena restorative justice ini kebanyakan pelaku tindak pidananya dari sisi ekonomis kurang mampu," tutur Ketut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan