Jakarta: Menteri Keuangan sekaligus anggota Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sri Mulyani dinilai perlu hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Rapat itu terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Sri Mulyani dipandang penting duduk bersama Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Kehadiran ketiganya untuk upaya konfrontasi terkait data transaksi janggal tersebut.
"Ketiganya harus hadir bersamaan untuk konfrontasi, biar tidak saling lempar tangan. Baik Mahfud, Sri Mulyani, maupun PPATK," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 31 Maret 2023.
Herdiansyah mengatakan Sri Mulyani perlu hadir untuk klarifikasi dan validasi data. Karena sejauh ini data terkait transaksi janggal itu kerap berbeda dan cenderung berubah-ubah.
Ia juga mendorong sikap tegas Komisi III DPR saat semua data yang disampaikan Sri Mulyani hingga Mahfud sudah tuntas. Data itu mestinya dibawa ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
"Data itu akan diapakan? Kan mestinya dibawa ke APH untuk ditangani lebih lanjut. Sebab ketiganya tidak layak menyimpulkan, yang berwenang menyimpulkan itu APH. Tapi idealnya, ketiganya harus hadir bersamaan biar lebih efektif verifikasinya," ucap Herdiansyah.
Mahfud dan Ivan telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR.
Sementara, Sri Mulyani dijadwalkan dipanggil Komisi III DPR pada pekan kedua April 2023. Namun, jadwal persisnya belum ditentukan.
"Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi Medcom.id.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Keuangan sekaligus anggota Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Sri Mulyani dinilai perlu hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Rapat itu terkait
transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Sri Mulyani dipandang penting duduk bersama Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Kehadiran ketiganya untuk upaya konfrontasi terkait data transaksi janggal tersebut.
"Ketiganya harus hadir bersamaan untuk konfrontasi, biar tidak saling lempar tangan. Baik
Mahfud, Sri Mulyani, maupun PPATK," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 31 Maret 2023.
Herdiansyah mengatakan Sri Mulyani perlu hadir untuk klarifikasi dan validasi data. Karena sejauh ini data terkait transaksi janggal itu kerap berbeda dan cenderung berubah-ubah.
Ia juga mendorong sikap tegas Komisi III DPR saat semua data yang disampaikan Sri Mulyani hingga Mahfud sudah tuntas. Data itu mestinya dibawa ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
"Data itu akan diapakan? Kan mestinya dibawa ke APH untuk ditangani lebih lanjut. Sebab ketiganya tidak layak menyimpulkan, yang berwenang menyimpulkan itu APH. Tapi idealnya, ketiganya harus hadir bersamaan biar lebih efektif verifikasinya," ucap Herdiansyah.
Mahfud dan Ivan telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR.
Sementara, Sri Mulyani dijadwalkan dipanggil Komisi III DPR pada pekan kedua April 2023. Namun, jadwal persisnya belum ditentukan.
"Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi
Medcom.id.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)