Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan perusahaan pertambangan dan perkebunan mengutamakan kepentingan dalam negeri. Badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta diharuskan memenuhi kebutuhan Tanah Air sebelum mengekspor produksi.
Kepala Negara menegaskan hal ini amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal itu menekankan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Ini mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Baca: Presiden: Jangan Ada Lagi Dispensasi Karantina
Jokowi memastikan pemerintah akan memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Izin ekspor serta izin usaha korporasi bandel bakal dicabut.
Penegasan yang disampaikan Presiden tidak terlepas dari situasi di dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir. Harga komoditas seperti minyak goreng, batu bara, dan gas alam cair (LNG) naik signifikan. Stok dan produksi di dalam negeri sedianya begitu berlimpah.
Harga minyak goreng terkerek naik lantaran harga minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku melambung tinggi di pasar global. Alhasil, pelaku usaha tergiur menjual produk ke luar negeri. Jokowi meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menurunkan harga minyak goreng.
"Sekali lagi, prioritas pertama adalah kebutuhan rakyat. Kalau perlu Kementerian Perdagangan bisa melakukan operasi pasar agar harga terkendali," ucap Jokowi.
Hal senada terjadi pada harga batu bara dan LNG. Perekonomian dunia yang mulai pulih memicu tingginya permintaan terhadap sumber energi. Sesuai hukum supply-demand, permintaan yang naik dengan stok terbatas membuat harga menjadi terangkat.
"Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dan industri dalam negeri. Saya perintahkan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini. Saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," tegas Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksikan perusahaan pertambangan dan perkebunan mengutamakan kepentingan dalam negeri. Badan usaha milik negara (
BUMN) maupun swasta diharuskan memenuhi kebutuhan Tanah Air sebelum mengekspor produksi.
Kepala Negara menegaskan hal ini amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal itu menekankan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Ini mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Baca:
Presiden: Jangan Ada Lagi Dispensasi Karantina
Jokowi memastikan pemerintah akan memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Izin ekspor serta izin usaha korporasi bandel bakal dicabut.
Penegasan yang disampaikan Presiden tidak terlepas dari situasi di dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir. Harga komoditas seperti
minyak goreng, batu bara, dan gas alam cair (LNG) naik signifikan. Stok dan produksi di dalam negeri sedianya begitu berlimpah.
Harga minyak goreng terkerek naik lantaran harga minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku melambung tinggi di pasar global. Alhasil, pelaku usaha tergiur menjual produk ke luar negeri. Jokowi meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menurunkan harga minyak goreng.
"Sekali lagi, prioritas pertama adalah kebutuhan rakyat. Kalau perlu Kementerian Perdagangan bisa melakukan operasi pasar agar harga terkendali," ucap Jokowi.
Hal senada terjadi pada harga batu bara dan LNG. Perekonomian dunia yang mulai pulih memicu tingginya permintaan terhadap sumber energi. Sesuai hukum
supply-demand, permintaan yang naik dengan stok terbatas membuat harga menjadi terangkat.
"Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dan industri dalam negeri. Saya perintahkan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini. Saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," tegas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)