Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) mengawasi secara ketat pelaksanaan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Tanah Air. Dia tidak ingin ada lagi orang yang bisa berkeliaran bebas tanpa melalui prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini, adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegas Jokowi saat memimpin rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi mengingat kasus covid-19 varian Omicron terus bertambah. Kementerian Kesehatan mencatat ada 136 pasien yang dinyatakan terinfeksi Omicron.
"Ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor, jadi saya harap sekali lagi BIN, TNI Polri, yang menyangkut urusan karantina diawasi betul," ujar Kepala Negara.
Baca: Presiden: 2021 Tahun yang Sulit, Tapi Bisa Kita Lewati
Presiden ke-7 RI itu juga memerintahkan jajarannya agar melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mempersiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan di pusat maupun daerah. Dengan pergerakan aktivitas ekonomi dan pendidikan yang makin kencang, upaya mitigasi harus dilaksanakan maksimal.
"Terlebih, tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal," ucap dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) mengawasi secara ketat pelaksanaan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Tanah Air. Dia tidak ingin ada lagi orang yang bisa berkeliaran bebas tanpa melalui prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan
Omicron ini, adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegas Jokowi saat memimpin rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi mengingat kasus
covid-19 varian Omicron terus bertambah. Kementerian Kesehatan mencatat ada 136 pasien yang dinyatakan terinfeksi Omicron.
"Ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor, jadi saya harap sekali lagi BIN, TNI Polri, yang menyangkut urusan karantina diawasi betul," ujar Kepala Negara.
Baca:
Presiden: 2021 Tahun yang Sulit, Tapi Bisa Kita Lewati
Presiden ke-7 RI itu juga memerintahkan jajarannya agar melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mempersiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan di pusat maupun daerah. Dengan pergerakan aktivitas ekonomi dan pendidikan yang makin kencang, upaya mitigasi harus dilaksanakan maksimal.
"Terlebih, tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)