"Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jemaah," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca: Ini Layanan Jemaah Haji Selama di Dalam dan Luar Negeri
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, Kemenkes diminta menyusun skenario pemberian PCR dengan hasil negatif covid-19 72 jam sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi. "Sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah clear," jelas Hilman.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana meminta Ditjen PHU agar segera menyusun Surat Edaran (SE) pemberian vaksin kepada jemaah haji. Menurutnya dengan adanya SE tersebut bisa mempercepat pemberian vaksin covid-19 dan vaksin meningitis.
"Di lapangan, jemaah haji sering meminta apakah ada surat edaran dari Kemenag terkait pemberian vaksin tersebut," kata Budi.