Diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok'. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok'. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Komisi I Diminta Dukung Peningkatan Anggaran TNI AL

Whisnu Mardiansyah • 12 Januari 2020 11:55
Jakarta: Maraknya kapal-kapal asing masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia disinyalir lantaran lemahnya pengawasan wilayah laut. Istana meminta Komisi I DPR mendukung peningkatan anggaran keamanan laut khususnya TNI Angkatan Laut. 
 
"Ketika bicara tentang kepentingan bangsa dan negara selesai urusan. DPR Komisi I bicara dan harus setuju anggaran Angkatan Laut di Natuna dan daerah terluar," kata tenaga ahli utama staf ahli Kepresiden Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok' di Upnormal Coffee, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Januari 2019.
 
Ngabalin menuturkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI Angkatan Laut sebagai penjaga garda terdepan kedaulatan wilayah maritim sudah usang. DPR beberapa kali membatalkan peningkatan anggaran. 

"Kapal-kapal kita tahun 1954, 1956, senjatan tahun 1958 itu senjata rusak. Dipakai untuk menakut-nakuti orang," ujar dia. 
 
Ngabalin menegaskan pemerintah dan parlemen mesti satu sikap terkait klaim Tiongkok. Aset wilayah kelautan sangat besar lebih dari wilayah darat sekalipun.
 
"Negara harus memberikan pengamanan yang tepat terhadap wilayah kita di laut," tegas Ngabalin.
 
Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di Perairan Natuna. Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
 
TNI mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. 
 
Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, Tiongkok secara sepihak mengeklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan