Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Rerie mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus menjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional. Hal ini guna mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
"RUU Kesehatan harus mampu menjadi landasan bangsa ini mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," kata Rerie dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut Rerie, penataan pelayanan kesehatan seyogyanya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien. Pendalaman terhadap hal itu diperlukan untuk memperkuat RUU kesehatan.
"Pelayanan kesehatan harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia," ujar Rerie
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menuturkan ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan. Ia tak memungkiri muatan dalam RUU Kesehatan masih menuai kontra.
"Sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antarpara pemangku kebijakan dan masyarakat," ucap Rerie.
RUU Kesehatan sedang tahap pembahasan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Ketua
MPR Lestari Moerdijat atau Rerie mengatakan, Rancangan Undang-Undang
(RUU) Kesehatan harus menjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional. Hal ini guna mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak
kesehatan masyarakat.
"RUU Kesehatan harus mampu menjadi landasan bangsa ini mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," kata Rerie dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut Rerie, penataan pelayanan kesehatan seyogyanya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien. Pendalaman terhadap hal itu diperlukan untuk memperkuat RUU kesehatan.
"Pelayanan kesehatan harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia," ujar Rerie
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menuturkan ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan. Ia tak memungkiri muatan dalam RUU Kesehatan masih menuai kontra.
"Sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antarpara pemangku kebijakan dan masyarakat," ucap Rerie.
RUU Kesehatan sedang tahap pembahasan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)