Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kanan). Foto: Metro TV
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kanan). Foto: Metro TV

Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk Pansus

Medcom • 29 Maret 2023 10:39
Jakarta: Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas isu transaksi janggal Rp349 T, pada hari ini Rabu, 29 Maret 2023.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan, hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan-pernyataan para pihak mengenai informasi transaksi tersebut.
 
Bila rapat tersebut tidak kunjung membuat isu ini terang benderang, DPR siap menggunakan haknya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Bilamana sore nanti rapat dengan Pak Menko (Menko Polhukam Mahfud MD) dan PPATK tidak menemukan titik terang, maka pansus lah yang akan membuat suatu keterbukaan. Agar publik tidak menanyakan apa yang menjadi isu tersebut," ujar Ahmad Sahroni, dikutip dalam program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Rabu, 29 Maret 2023.
 
Baca: Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Mahfud: TPPU Lebih Bahaya dari Korupsi

Menurutnya, tersebarnya isu transaksi janggal Rp349 triliun dinilai DPR tidak wajar. Sebab, data yang bersifat rahasia tidak boleh diungkap ke publik apapun alasannya.
 
Selain itu, dirinya menyayangkan langkah PPATK membuka informasi tersebut pertama kali justru bukan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan negara, Presiden Joko Widodo.
 
"Layaknya, pak Ivan (Ketua PPATK) melaporkan itu kepada pimpinan tertinggi yaitu bapak Presiden Jokowi, supaya pak Presiden memberikan arahan mengenai informasi ini agar tidak liar," katanya. 
 
(Dewi Larasati)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan