"Kalau saya korupsi nerima suap Rp1 miliar dipenjara selesai, itu gampang urusannya. Tapi (TPPU) bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
Mahfud menjelaskan berbagai modus yang kerap dilakukan untuk memuluskan TPPU. Yakni, membuat perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset barang bergerak atas nama pihak lain, hingga mengelola hasil kejahatan sebagai keuntungan operasional perusahaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bagaimana dengan (bisnis) atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp100 miliar, padahal enggak ada yang beli, ada nama (perusahaannya)," jelas dia.
Baca Juga: Menko Polhukam-Menkeu Sepakat Selesaikan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp349 T |
Mahfud menyebut nilai transaksi dalam TPPU lebih besar ketimbang korupsi. Oleh karena itu, PPATK bersama Kementerian Keuangan tengah mendalami temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id