Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur

Penempatan TNI di Jabatan Sipil Dianggap Melecehkan Birokrat

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Mei 2023 00:23
Jakarta: Penempatan TNI di jabatan sipil dinilai tidak elok. Hal itu merespons salah satu usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
 
"Orang sipil yang bertahun-tahun berkarier, ingin jadi dirjen (direktur jenderal), dirjennya diduduki tentara. Bagi sipil ini sebuah konteks pelecehan," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
 
Isnur mengatakan dirinya memahami perjuangan sipil yang meniti karier sebagai birokrat dari bawah. Dia juga empati bila mimpi itu sirna lantaran jabatan tinggi bisa diisi pejabat dari instansi lain.

"Mereka puluhan tahun di bidangnya mendalami spesifikasi, ketika mau jadi dirjen, kalah. Ini menciptakan kompleksitas," ujar dia.
 
Baca: Usulan Revisi UU TNI Disebut Problematis, Kenapa?

Isnur heran dengan usulan revisi UU TNI. Wacana itu diduga ada kecemburuan dengan Polri yang bisa masuk ke berbagai instansi.
 
"Kami kritik lembaga kepolisian, lah ini kok ingin hal serupa? Ada sebuah kekeliruan konsep," papar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan