Rapat kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kepala PPATK Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 21 Maret 2023 18:20
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Hal itu terungkap rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR.
 
Awalnya anggota Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan boleh atau tidaknya PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan. Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terang-terangan bicara soal transaksi Rp349 triliun.
 
"Seingat sata dalam Undang-Undang PPATK hanya melaporkan kepada Pak presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke Pak Presiden?," tanya Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui pak seskab Pramono Anung. Karena beliau yang telepon," timpal Ivan.
 
Ivan mengatakan ia sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp349 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, Benny menanyakan apakah Ivan bisa memastikan bahwa laporan itu akan sampai ke meja Kepala Negara.
Baca: Komisi III Bakal Bentuk Pansus Bahas Polemik Rp300 Triliun

Ivan meminta hal itu ditanyakan ke Mahfud. Ia mengaku tidak punya informasi terkait hal itu.
 
"Anda sudah sampaikan itu ke Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau," ujar Benny.
 
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni sebagai pimpinan rapat memotong. Ia menilai hal itu sensitif dan didorong untuk dijelaskan dalam forum tertutup.
 
Transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun juga sempat menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut pergerakan uang sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu mulai terendus pemerintah sejak 2009.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan