Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal 2024 mengkritisi penilaian Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu 2022-2027 terhadap penyandang disabilitas. Pasalnya, masyarakat kelompok berkebutuhan khusus ini dianggap tidak memenuhi syarat tes kesehatan.
Penjelasan itu diperoleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal 2024 saat melakukan audiensi bersama Timsel pada Jumat, 12 November 2021. Timsel beralasan penyandang disabilitas bakal kesulitan melakukan pekerjaannya.
"Bahwa penyandang disabilitas itu termasuk dalam orang yang dikategorikan nanti kesulitan melakukan pekerjaan," kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu dalam diskusi virtual, Minggu, 14 November 2021.
Kepada koalisi, kata Aji, Timsel juga beralasan ada banyak tantangan yang harus dihadapi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Mulai dari kompleksitas, benturan tahapn, kemudian panjangnya skema 2024 nanti," kata dia.
Baca: UU Tak Membatasi Kaum Disabilitas Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu
Timsel berpandangan semua kerumitan tersebut membutuhkan fisik yang kuat. Sebab, harus mempersiapkan banyak hal.
"Membutuhkan kerja-kerja yang lebih atau kebutuhan fisik yang harus kuat karena akan banyak tekanan waktu atau pekerjaan," kata dia.
Padahal, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki kemampuan terbatas. Sehingga, penilaian Timsel terhadap kaum disabilitas tak bisa diterima.
"Asal mereka mampu dan aksesibilitas memadai menurutku itu adalah hal yang tidak masuk akal ketika penyandang disabilitas didiskriminasi dalam tes kesehatan," ujar dia.
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal 2024 mengkritisi penilaian Tim Seleksi (Timsel)
KPU dan Bawaslu 2022-2027 terhadap
penyandang disabilitas. Pasalnya, masyarakat kelompok berkebutuhan khusus ini dianggap tidak memenuhi syarat tes kesehatan.
Penjelasan itu diperoleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal 2024 saat melakukan audiensi bersama Timsel pada Jumat, 12 November 2021. Timsel beralasan penyandang disabilitas bakal kesulitan melakukan pekerjaannya.
"Bahwa penyandang disabilitas itu termasuk dalam orang yang dikategorikan nanti kesulitan melakukan pekerjaan," kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu dalam diskusi virtual, Minggu, 14 November 2021.
Kepada koalisi, kata Aji, Timsel juga beralasan ada banyak tantangan yang harus dihadapi dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. "Mulai dari kompleksitas, benturan tahapn, kemudian panjangnya skema 2024 nanti," kata dia.
Baca:
UU Tak Membatasi Kaum Disabilitas Menjadi Anggota KPU dan Bawaslu
Timsel berpandangan semua kerumitan tersebut membutuhkan fisik yang kuat. Sebab, harus mempersiapkan banyak hal.
"Membutuhkan kerja-kerja yang lebih atau kebutuhan fisik yang harus kuat karena akan banyak tekanan waktu atau pekerjaan," kata dia.
Padahal, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki kemampuan terbatas. Sehingga, penilaian Timsel terhadap kaum disabilitas tak bisa diterima.
"Asal mereka mampu dan aksesibilitas memadai menurutku itu adalah hal yang tidak masuk akal ketika penyandang disabilitas didiskriminasi dalam tes kesehatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)