Jakarta: Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membuka informasi pendaftar. Sehingga, latar belakang calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 diketahui publik.
"Seperti latar belakang pendidikan dan gender, latar belakang profesi, rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota partai politik atau di organisasi lain," kata Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M Ihsan Maulana Senin malam, 15 November 2021.
Baca: Sikap Timsel KPU dan Bawaslu Soal Disabilitas Dikritik
Berdasarkan jadwal resmi situs tim seleksi, pengumuman peserta yang dinyatakan lolos bakal dilakukan besok, 17 November 2021. Ihsan juga meminta pansel transparan menginformasikan laporan kekayaan calon yang berlatar belakang penyelenggara negara.
Di sisi lain, dia mengapresiasi banyaknya peserta yang mendaftar sebagai anggota KPU-Bawaslu. Per 15 November, 492 calon mendaftar sebagai calon anggota KPU 2022-2027. Sementara itu, 375 calon mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu 2022-2027.
"Angka partisipasi pendaftar ini cukup mengonfirmasi bahwa beban penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak menyurutkan pendaftar," ujar Ihsan
Anggota Pansel KPU-Bawaslu Betti Alisjahbana menyebut pihaknya bakal memikirkan perlu tidaknya para pendaftar untuk membuat pakta integritas. Menurut Betti, hal tersebut masuk akal karena salah satu syarat calon yakni memiliki integritas.
"Kita masih sibuk dan akan mengumumkan (peserta yang lolos seleksi) 17 November jadi kita memverifikasi para pendaftar dan menyiapkan tes tahap tahap baik tertulis, pembuatan makalah dan sebagainya lumayan juga logistiknya," ujar Betti.
Jakarta: Panitia seleksi (
Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membuka informasi pendaftar. Sehingga, latar belakang calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 diketahui publik.
"Seperti latar belakang pendidikan dan
gender, latar belakang profesi, rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota partai politik atau di organisasi lain," kata Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M Ihsan Maulana Senin malam, 15 November 2021.
Baca:
Sikap Timsel KPU dan Bawaslu Soal Disabilitas Dikritik
Berdasarkan jadwal resmi situs tim seleksi, pengumuman peserta yang dinyatakan lolos bakal dilakukan besok, 17 November 2021. Ihsan juga meminta pansel transparan menginformasikan laporan kekayaan calon yang berlatar belakang penyelenggara negara.
Di sisi lain, dia mengapresiasi banyaknya peserta yang mendaftar sebagai anggota
KPU-
Bawaslu. Per 15 November, 492 calon mendaftar sebagai calon anggota KPU 2022-2027. Sementara itu, 375 calon mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu 2022-2027.
"Angka partisipasi pendaftar ini cukup mengonfirmasi bahwa beban penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak menyurutkan pendaftar," ujar Ihsan
Anggota Pansel KPU-Bawaslu Betti Alisjahbana menyebut pihaknya bakal memikirkan perlu tidaknya para pendaftar untuk membuat pakta integritas. Menurut Betti, hal tersebut masuk akal karena salah satu syarat calon yakni memiliki integritas.
"Kita masih sibuk dan akan mengumumkan (peserta yang lolos seleksi) 17 November jadi kita memverifikasi para pendaftar dan menyiapkan tes tahap tahap baik tertulis, pembuatan makalah dan sebagainya lumayan juga logistiknya," ujar Betti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)