Juru bicara (jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengutip pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021. Kala itu, Kepala Negara menyebut dirinya tidak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Apalagi, konstitusi mengamanahkan dua periode.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam keterangan melalui video, Sabtu, 11 September 2021.
Fadjroel mengatakan Jokowi paham amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah domain dari MPR. Sikap politik Jokowi berlandaskan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ujar dia.
Baca: Simpatisan Diminta Selaras dengan Sikap Jokowi Tolak 3 Periode
Beleid itu berisikan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Demikian sikap politik dari Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id