medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI akan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembahasannya diyakini tak melebihi satu kali masa sidang.
"Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Politikus Golkar itu meyakini pembahasan bakal berjalan lancar lantaran dilakukan di tingkat komisi. Amali mengklaim sesama anggota Komisi II sudah saling berinteraksi sehingga pembahasan Perppu Ormas menjadi lebih mudah.
Namun, bila dalam pembahasan di Komisi II tidak mendapat pandangan yang utuh dan masih ada riak-riak penolakan, Amali akan segera meneruskannya ke rapat paripurna.
(Baca juga: Menkumham Yakin DPR Sepakat Perppu Pembubaran Ormas)
"Tentu saya enggak mau berlama-lama, langsung dorong itu ke paripurna, kan pengesahannya di paripurna. Mau diapain pun sikapnya tetap begitu," tegas dia.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengakui draf Perppu Ormas sudah diterima Pimpinan DPR dan akan segera diteruskan ke Komisi II. Setelah diterima, Komisi II segera menggelar rapat intenal untuk menindaklanjuti draf Perppu Ormas.
"Mekanismenya dari Bamus ke Komisi II dan dibahas di Komisi II. Intinya, akan menerima atau menolak saja, bisa diputuskan dalam waktu cepat. Hasilnya menerima atau menolak," pungkas Riza.
(Baca juga: Perppu Ormas Bukan Cara Orde Baru)
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI akan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembahasannya diyakini tak melebihi satu kali masa sidang.
"Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Politikus Golkar itu meyakini pembahasan bakal berjalan lancar lantaran dilakukan di tingkat komisi. Amali mengklaim sesama anggota Komisi II sudah saling berinteraksi sehingga pembahasan Perppu Ormas menjadi lebih mudah.
Namun, bila dalam pembahasan di Komisi II tidak mendapat pandangan yang utuh dan masih ada riak-riak penolakan, Amali akan segera meneruskannya ke rapat paripurna.
(Baca juga:
Menkumham Yakin DPR Sepakat Perppu Pembubaran Ormas)
"Tentu saya enggak mau berlama-lama, langsung dorong itu ke paripurna, kan pengesahannya di paripurna. Mau diapain pun sikapnya tetap begitu," tegas dia.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengakui draf Perppu Ormas sudah diterima Pimpinan DPR dan akan segera diteruskan ke Komisi II. Setelah diterima, Komisi II segera menggelar rapat intenal untuk menindaklanjuti draf Perppu Ormas.
"Mekanismenya dari Bamus ke Komisi II dan dibahas di Komisi II. Intinya, akan menerima atau menolak saja, bisa diputuskan dalam waktu cepat. Hasilnya menerima atau menolak," pungkas Riza.
(Baca juga:
Perppu Ormas Bukan Cara Orde Baru)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)