Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

7 Parpol Nonparlemen Curhat ke Mendagri

Media Indonesia • 30 Januari 2020 08:25
Jakarta: Tujuh partai politik (parpol) yang tidak mendapatkan kursi di Parlemen mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
 
"Kita berbincang berbagai hal, terutama tata aturan perundangan bidang politik," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso seusai pertemuan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
 
Menurut dia, parpol dan Mendagri membahas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hingga UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Mendagri disebut menyambut gagasan para sekjen. 

"Juga, hal-hal lain yang sempat menjadi masalah dalam pemilu serentak," ucap Priyo.
 
Wacana penaikan ambang batas Parlemen juga menjadi salah satu topik yang dipermasalahkan ketujuh partai tersebut. Priyo menilai wacana penaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen akan memberatkan parpol baru dan parpol kecil.
 
"Jujur, saya dulu kan termasuk dari partai besar. Saya ingin memberi tahu, memang biasanya tabiat-tabiat politik yang muncul di Parlemen utamanya dari partai-partai besar ialah ingin sehebat-hebatnya mempertahankan kekuasaan yang didekap dalam dadanya. Meskipun itu sah, kami prihatin," ungkap dia.
 
Mantan politikus Golkar itu berharap anggota DPR mengedepankan sikap kenegarawanan dengan menurunkan ambang batas parlemen. Dia juga menyinggung soal dana bantuan parpol yang digelontorkan pemerintah hanya berlaku untuk parpol yang lolos ambang batas Parlemen.
 
"Kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil," cetus Priyo.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan