Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi Pastikan Aturan Terkait Pandemi Covid-19 Diambil dengan Kehati-hatian

Kautsar Widya Prabowo • 10 Februari 2022 13:57
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan aturan terkait penanganan pandemi covid-19 yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat. Kebijakan itu bahkan diambil dengan kehati-hatian dan pertimbangan matang.
 
"Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik konstitusi. situasi krisis telah memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat," kata dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan Mahkamah Konstitusi (MK) 2021, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Jokowi menegaskan pemerintah tak pernah terpikir memanfaatkan pandemi untuk mengambil keuntungan. Kepala Negara memastikan aturan dibuat berdasarkan prosedur dan konstitusi.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi covid 19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inskonstitusional menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," ujar Jokowi.
 
Baca: Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Memanfaatkan Pandemi untuk Membuat Kebijakan Inkonstitusional
 
Di sisi lain, Jokowi meminta MK bisa menegakkan keadilan. Terpenting, demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
 
"Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan