Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyebut pemerintah sudah melakukan perbaikan terhadap pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, perbaikan itu diminta tak hanya fokus di perkotaan.
"Perbaikan ada. Tapi juga tidak hanya di kota saja," kata Arwani kepada Medcom.id, Rabu, 8 Juli 2020.
Politikus PPP itu menyebutkan, perbaikan harus menjangkau daerah. Sebab, masih banyak laporan kurang memuaskan dalam pengurusan KTP-el di daerah.
"Masih banyak laporan, masih belum memuaskan," ungkap dia.
Baca: Data KTP-el Otomatis Non-aktif Jika Tak Diurus
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim pengurusan KTP-el sudah mengalami perbaikan. Bahkan, pengurusan salah satu identitas itu bisa dilakukan dalam waktu satu jam.
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari satu jam," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Zudan menyampaikan sebanyak 889.521 penduduk mengurus KTP-el selama Juni 2020. Mayoritas penyelesaian pembuatan dokumen itu rampung dalam sehari.
Rinciannya, sebanyak 257.477 atau 28,94 persen pengajuan dapat diselesaikan kurang dari satu jam. Sementara itu, sebanyak 136.863 atau 15,39 persen pengajuan KTP-el diselesaikan dalam waktu 1-2 jam.
Sedangkan sebanyak 98.579 atau 11,08 persen pengajuan diselesaikan dalam waktu 2-3 jam. Sebanyak 249.507 atau 28,05 persen bisa diselesaikan dalam waktu 3-6 jam. Sementara itu, pengajuan 96.712 atau 10,87 persen bisa diselesaikan dalam waktu 6-24 jam.
"Lebih dari 24 jam sebanyak 50.383 atau 5,66 persen," ungkap dia.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyebut pemerintah sudah melakukan perbaikan terhadap pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, perbaikan itu diminta tak hanya fokus di perkotaan.
"Perbaikan ada. Tapi juga tidak hanya di kota saja," kata Arwani kepada
Medcom.id, Rabu, 8 Juli 2020.
Politikus PPP itu menyebutkan, perbaikan harus menjangkau daerah. Sebab, masih banyak laporan kurang memuaskan dalam pengurusan KTP-el di daerah.
"Masih banyak laporan, masih belum memuaskan," ungkap dia.
Baca: Data KTP-el Otomatis Non-aktif Jika Tak Diurus
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim pengurusan KTP-el sudah mengalami perbaikan. Bahkan, pengurusan salah satu identitas itu bisa dilakukan dalam waktu satu jam.
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari satu jam," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Zudan menyampaikan sebanyak 889.521 penduduk mengurus KTP-el selama Juni 2020. Mayoritas penyelesaian pembuatan dokumen itu rampung dalam sehari.
Rinciannya, sebanyak 257.477 atau 28,94 persen pengajuan dapat diselesaikan kurang dari satu jam. Sementara itu, sebanyak 136.863 atau 15,39 persen pengajuan KTP-el diselesaikan dalam waktu 1-2 jam.
Sedangkan sebanyak 98.579 atau 11,08 persen pengajuan diselesaikan dalam waktu 2-3 jam. Sebanyak 249.507 atau 28,05 persen bisa diselesaikan dalam waktu 3-6 jam. Sementara itu, pengajuan 96.712 atau 10,87 persen bisa diselesaikan dalam waktu 6-24 jam.
"Lebih dari 24 jam sebanyak 50.383 atau 5,66 persen," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)