Ilustrasi/Medcom.id.
Ilustrasi/Medcom.id.

Data KTP-el Otomatis Non-aktif Jika Tak Diurus

Anggi Tondi Martaon • 07 Juli 2020 11:59
Jakarta: Data kependudukan dipastikan non-aktif bila masyarakat tak merekam data. Khususnya, bagi warga yang tak memperbarui data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebelum 31 Desember 2018. 
 
"Seluruh kasus seperti ini, data penduduk dinonaktifkan," kata Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
 
Data non-aktif, mencangkum KTP sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). KTP SIAK merupakan identitas model lama yang dilaminating dan tak berlaku sejak data diperbarui pada 1 Januari 2019.

Ketentuan itu dibuat karena banyak masyarakat yang tidak merekam data kependudukannya di Dinas Dukcapil, terutama menjelang Pemilu 2019. 
 
Baca: Data Kependudukan Djoko Tjandra Tak Berubah
 
Sebanyak 6 juta penduduk belum merekam data kependudukan pada 31 Desember 2018. Dia menyebut data tersebut otomatif diaktifkan kembali ketika warga merekam KTP-el. 
 
Zudan mencontohkan data kependudukan Djoko Tjandra. Terpidana kasus terdakwa kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu mengaktifkan kembali datanya setelah mengurus KTP-el.
 
Zudan menyebutkan data Djoko Tjandra non-aktif selama 9 tahun. Sebab, Djoko tidak pernah melakukan transaksi dan belum melakukan perekaman KTP-el.
 
Berdasarkan histori data Ditjen Dukcapil, Djoko pernah mencetak KTP pada 2008. Terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp904 miliar itu juga tercatat mengurus Kartu Keluarga 11 Januari 2011.
 
Djoko kembali melakukan perekaman data KTP-el pada 8 Juni 2020. Perekaman dilakukan di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
 
"Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir," ujar Zudan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan