Jakarta: Pimpinan DPR tak akan menemui para pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta. Pedemo protes pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sementara tidak (pimpinan DPR tak menemui pendemo)," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu menyampaikan alasan tak menemui para pedemo. Sebab, revisi KUHP sudah disahkan.
"Biar selanjutnya ini berproses," ungkap dia.
Pihak yang tidak puas terhadap keputusan pengesahan revisi KUHP disarankan menempuh jalur lain. Yakni, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi," sebut dia.
Baca Juga: RKUHP Disahkan Besok, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Ancam Geruduk DPR |
Selain itu, proses pembahasan revisi KUHP diklaim sudah mendalam dan terbuka. Proses pembahasan sudah disampaikan ke publik.
"Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang," ujar dia.
Rencananya sejumlah pihak akan melakukan unjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen hari ini. Unjuk rasa dilakukan karena protes terhadap pengesahan revisi KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di