Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: Dok KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: Dok KLHK

KLHK Kembangkan Reformasi Birokrasi Tematik Cegah Korupsi

Media Indonesia.com • 15 Desember 2022 13:54
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan reformasi birokrasi tematik untuk mencegah korupsi. Reformasi birokrasi tematik merupakan kelanjutan dari reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan reformasi birokrasi tematik diukur dari capaian manfaat nyata di lapangan dan kepuasan masyarakat. 
 
"Seluruh organisasi pemerintah dan birokrasi yang telah memenuhi prakondisi perubahan fundamental akan didorong memenuhi target reformasi birokrasi yang diukur secara tematik atau dikenal sebagai reformasi birokrasi tematik," kata Siti saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Internal KLHK secara virtual, Rabu, 14 Desember 2022. 

Rakorwas Internal diselenggarakan Inspektorat Jenderal KLHK memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
 
Siti melanjutkan ada empat tema yang ditetapkan dalam rekormasi birokrasi tematik di KLHK. Keempatnya adalah: 
  1. reformasi birokrasi untuk pengentasan kemiskinan,
  2. reformasi birokrasi untuk kemudahan investasi,
  3. reformasi birokrasi untuk digitalisasi administrasi pemerintahan, dan
  4. reformasi birokrasi untuk pencapaian prioritas presiden. 

Baca: Reformasi Birokrasi, Menpan RB Fokuskan 4 Klaster ini
 
Siti memastikan KLHK akan memiliki andil besar dalam pencapaian seluruh tema-tema di atas. Apalagi reformasi birokrasi tematik diukur dari outcome, impact, dan kepuasan publik. 
 
"Kita tidak lagi bisa cukup puas dengan hasil-hasil penilaian mandiri kita yang sebenarnya masih ditujukan pada pemenuhan elemen dasar dan cenderung masih terfragmentasi," kata Siti. 
 
Menurut dia, sudah saatnya KLHK siap untuk dinilai secara utuh dan multiaspek oleh siapa pun. Terutama oleh pihak-pihak berkepentingan, pihak-pihak pengguna layanan KLHK, dan masyarakat secara luas.
 
Menteri Siti kemudian meminta jajaran KLHK untuk mempercepat pemenuhan target Reformasi Birokrasi 2024 dan transisi menuju reformasi birokrasi tematik. Beberapa hal yang Menteri Siti tekankan antara lain:
  1. Melakukan langkah-langkah pemantapan sistem manajemen dan pengendalian internal agar matang dan kokoh melalui penerapan manajemen risiko; 
  2. Melakukan percepatan transformasi budaya organisasi, melalui perbaikan proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, dan investasi besar dalam penerapan teknologi digital; 
  3. Membentuk atmosfir anti korupsi melalui langkah-langkah kolaboratif dengan berbagai pihak secara terstruktur dengan peta jalan yang jelas; 
  4. Menyiapkan diri untuk bekerja berorientasi pada outcome dan sadar bahwa capaian akan dinilai berdasarkan kepuasan masyarakat; dan 
  5. Melaksanakan semua langkah-langkah sebagaimana telah disusun dalam Peta Jalan Anti Korupsi KLHK.
 

Susun peta jalan

Dalam hal pengawasan internal, Inspektorat Jenderal KLHK selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata Siti, telah menyusun peta jalan pencegahan korupsi. Peta ini sebagai dukungan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Sistem Integritas Nasional.
 
Peta jalan pencegahan korupsi KLHK 2022-2025 berisi empat strategi, yaitu mengurangi moral hazard, efektivitas dan transparansi sistem administrasi, optimalisasi pengawasan publik, serta atmosfer kondusif stakeholder. 
 
Strategi tersebut dijabarkan dalam 29 rencana aksi yang dikelompokkan pada lima fokus. Berturut-turu penguatan kebijakan pencegahan korupsi, penguatan sistem, penguatan kapabilitas/kompetensi SDM, kampanye/sosialisasi, dan penguatan jejaring.
 
Dalam Rakorwas ini, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan paparan terkait strategi peningkatan kinerja pengelolaan anggaran KLHK. Disusul Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti yang menyampaikan paparan tentang hasil evaluasi tahun 2022 dan strategi pengawasan tahun 2023.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan