Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai (tengah)/Medcom.id/Anggi
Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai (tengah)/Medcom.id/Anggi

KSPSI Minta Pekerja Dilibatkan Sebelum Perppu Cipta Kerja Disahkan

Whisnu Mardiansyah • 11 Januari 2023 20:34
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyikapi polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo. KSPSI meminta DPR menyikapi bijak polemik yang ditimbulkan dari Perppu ini.
 
Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai menyayangkan lambatnya respons DPR dan Pemerintah dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja hingga turut andil dalam terciptanya berbagai kekhawatiran yang menjadi pertimbangan kebutuhan mendesak untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
 
"Mendesak DPR untuk melakukan pertimbangan yang matang, rasional dan komprehensif terkait muatan Perppu Cipta Kerja sebelum memberikan keputusan memberikan persetujuan (menerima) atau tidak memberikan persetujuan (menolak) Perppu Cipta Kerja," kata Yorrys di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
 
Baca: Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Berencana Demo di Istana pada 14 Januari

Yorrys menambahkan Presiden Joko Widodo pun diminta mengakomodasi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja. Tujuannya, agar tidak terjadi bias informasi tentang muatan-muatan Perppu Cipta Kerja, sebagaimana yang nampak terjadi dalam polemik UU Cipta Kerja sebelumnya.

Serikat pekerja kata Yorrys harus dilibatkan dalam dialog tiga pihak (tripartit) pemerintah-pengusaha-pekerja dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan yang berdampak langsung pada kondisi ketenagakerjaan. Hal ini agar tidak menuai polemik-polemik baru yang justru memperkeruh situasi sosial, ekonomi dan politik dan mempengaruhi kondisivitas iklim perekonomian nasional, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
 
"Pemerintah harus memperhatikan dan menindaklanjuti persoalan-persoalan ketenagakerjaan, khususnya aspek pembinaan dan pengawasan tenagakerjaan di tingkat praktis dan lapangan yang hingga saat ini masih diliputi berbagai kekurangan yang berimbas secara langsung pada kualitas dan kapasitas pekerja, baik secara personal maupun kelembagaan," jelas Yorrys.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan