Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tambahan anggaran Rp1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penambahan anggaran telah disetujui DPR dan Kementerian Keuangan.
"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022," ujar Ketua KPU Hasyim As'yari melalui siaran pers yang dikutip Senin, 1 Agustus 2022.
Hasyim menyebut penambahan ini masih belum memenuhi anggaran yang diusulkan. Saat ini, baru 45,87 persen dari total penambahan anggaran yang diajukan, yakni Rp8,06 triliun.
Dikhawatirkan, kekurangan anggaran sebesar Rp4,3 triliun berdampak ke optimalisasi tahapan pemilu. Dengan penambahan tersebut, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang telah disetujui sebesar Rp 3,6 triliun.
Hasyim menyebut alokasi anggaran itu tak hanya digunakan untuk KPU, melainkan juga satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi serta persiapan tahapan pemilu.
(Valerie Augustine Budianto)
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat tambahan anggaran Rp1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Penambahan anggaran telah disetujui DPR dan Kementerian Keuangan.
"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan
KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022," ujar Ketua KPU Hasyim As'yari melalui siaran pers yang dikutip Senin, 1 Agustus 2022.
Hasyim menyebut penambahan ini masih belum memenuhi anggaran yang diusulkan. Saat ini, baru 45,87 persen dari total penambahan anggaran yang diajukan, yakni Rp8,06 triliun.
Dikhawatirkan, kekurangan anggaran sebesar Rp4,3 triliun berdampak ke optimalisasi tahapan
pemilu. Dengan penambahan tersebut, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang telah disetujui sebesar Rp 3,6 triliun.
Hasyim menyebut alokasi anggaran itu tak hanya digunakan untuk KPU, melainkan juga satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi serta persiapan tahapan pemilu.
(Valerie Augustine Budianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)