Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengikuti sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin, 13 Maret 2023. Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu digelar secara tertutup, lantaran berkaitan dengan perbuatan asusila.
Dari pantauan Media Indonesia, Hasyim tiba di kantor DKPP sekitar pukul 09:47 WIB. Dia segera memasuki ruang sidang tanpa memberi keterangan kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Ada dua perkara yang diadukan oleh pihak berbeda.
"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari," kata dia dalam keterangannya.
Dia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.
Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila. "Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," kata dia.
Yudia menjelaskan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. "DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ungkapnya.
Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Hasyim Asy'ari mengikuti sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin, 13 Maret 2023. Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu digelar secara tertutup, lantaran berkaitan dengan perbuatan asusila.
Dari pantauan
Media Indonesia, Hasyim tiba di kantor DKPP sekitar pukul 09:47 WIB. Dia segera memasuki ruang sidang tanpa memberi keterangan kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris
DKPP Yudia Ramli mengatakan pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Ada dua perkara yang diadukan oleh pihak berbeda.
"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari," kata dia dalam keterangannya.
Dia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.
Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila. "Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," kata dia.
Yudia menjelaskan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. "DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ungkapnya.
Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)