Jakarta: Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menyindir Ketua DPR Puan Maharani mengenai calon presiden (capres) karena tak diperkenankan menginterupsi Rapat Paripurna. Fahmi meminta maaf atas hal tersebut.
"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDI Perjuangan tadi saya juga sudah meminta maaf," kata Fahmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021.
Dia mengaku permintaan interupsi disampaikan secara spontan. Sindiran terkait Puan sebagai capres Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan bagian dari interupsi yang ingin disampaikan.
"Ya itu mengalir begitu saja," ungkap Fahmi.
Baca: Sikap Politikus PKS Memaksa Interupsi di Rapat Paripurna Disesalkan
Dia menceritakan soal interupsi, awalnya dia ingin menyampaikan pandangan terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021. Menurut dia, pandangan mengenai aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu bisa disampaikan di Rapat Paripurna hari ini.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," ujar Fahmi.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta agar permasalahan interupsi yang disampaikan Fahmi tak perlu diperpanjang. Sebab, Fahmi sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Kalau nanti dikembangkan begitu, yang muncul nanti malah yang lain," kata Jazuli
Jakarta: Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menyindir Ketua DPR
Puan Maharani mengenai calon presiden (capres) karena tak diperkenankan menginterupsi Rapat Paripurna. Fahmi meminta maaf atas hal tersebut.
"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDI Perjuangan tadi saya juga sudah meminta maaf," kata
Fahmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021.
Dia mengaku permintaan interupsi disampaikan secara spontan. Sindiran terkait Puan sebagai
capres Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan bagian dari interupsi yang ingin disampaikan.
"Ya itu mengalir begitu saja," ungkap Fahmi.
Baca:
Sikap Politikus PKS Memaksa Interupsi di Rapat Paripurna Disesalkan
Dia menceritakan soal interupsi, awalnya dia ingin menyampaikan pandangan terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021. Menurut dia, pandangan mengenai aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu bisa disampaikan di
Rapat Paripurna hari ini.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," ujar Fahmi.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta agar permasalahan interupsi yang disampaikan Fahmi tak perlu diperpanjang. Sebab, Fahmi sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Kalau nanti dikembangkan begitu, yang muncul nanti malah yang lain," kata Jazuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)