"Pertama, modus politik uang dapat dilakukan peserta pemilu dengan tim sukses dan pemilih. Jadi, peserta pemilu itu langsung bertransaksi dengan pemilih," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut dia, hal ini sering terjadi dan dikemas dengan praktik-praktik yang memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk mencegahnya, KPU memberikan pendidikan pemilih lewat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Baca: Usulan Jadwal Pemilu Perlu Disimulasikan Maksimal dengan KPU
"Nah, yang kedua tentu menjadi catatan kami agar berkaca pada diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan, seperti para calon melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ilham menyebutkan sudah banyak kasus membuktikan adanya politik uang melibatkan penyelenggara pemilu. Untuk menutup potensi politik uang terhadap penyelenggara, KPU menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami berinisiasi, bertekad untuk membersihkan tindakan-tindakan korupsi di internal sendiri. Tentu saya berharap sekali bahwa politik uang ini bisa meminimalkan atau meniadakan sama sekali dalam pelaksanaan anggaran pemilu dan pilkada," kata dia.