Jakarta: Partai politik (parpol) dinilai ikut berkontribusi terhadap fokus publik yang lebih menyoroti pemilihan presiden (pilpres) daripada pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini merespons permintaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ingin jadwal dua kontestasi tersebut dipisah.
"Ya parpol-parpol sendiri tampaknya juga fokus pada pilpres sehingga tidak memaksimalkan pileg saat berkampanye. Bagaimana tidak tenggelam pilegnya jika parpol-parpol fokusnya justru ke Pilpres?" kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Medcom.id, Minggu, 28 Juli 2024.
Parpol dinilai fokus pada figur capres-cawapres untuk mendapatkan efek ekor jas. Padahal, efek tersebut dinilai tak terlalu dirasakan karena terlalu banyak parpol pengusung capres-cawapres.
"Hanya parpol yang afiliasinya langsung kepada capres-cawapres yang jelas-jelas mendapatkan efek elektoral dari capres-cawapres," ucap Lucius.
Pemisahan pileg dan pilpres, lanjut dia, jangan dibiasakan karena melihat dari satu atau dua pengalaman. Terlebih pemisahan itu juga mengharuskan merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Lucius menambahkan pilpres dan pileg disatukan untuk memperkuat sistem presidensial. Dia juga menyentil PKB agar tak buru-buru membuat rekomendasi perihal masalah fokus publik terhadap pileg.
"Jadi saya kira parpol seperti PKB ini jangan langsung ngegas membuat rekomendasi. Pastikan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memunculkan rekomendasi," ujar Lucius.
Sebelumnya, PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres. PKB meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Langkah tersebut dipandang untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih.
Jakarta:
Partai politik (parpol) dinilai ikut berkontribusi terhadap fokus publik yang lebih menyoroti pemilihan presiden (pilpres) daripada pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Hal ini merespons permintaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ingin jadwal dua kontestasi tersebut dipisah.
"Ya parpol-parpol sendiri tampaknya juga fokus pada
pilpres sehingga tidak memaksimalkan
pileg saat berkampanye. Bagaimana tidak tenggelam pilegnya jika parpol-parpol fokusnya justru ke Pilpres?" kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada
Medcom.id, Minggu, 28 Juli 2024.
Parpol dinilai fokus pada figur capres-cawapres untuk mendapatkan efek ekor jas. Padahal, efek tersebut dinilai tak terlalu dirasakan karena terlalu banyak parpol pengusung capres-cawapres.
"Hanya parpol yang afiliasinya langsung kepada capres-cawapres yang jelas-jelas mendapatkan efek elektoral dari capres-cawapres," ucap Lucius.
Pemisahan pileg dan pilpres, lanjut dia, jangan dibiasakan karena melihat dari satu atau dua pengalaman. Terlebih pemisahan itu juga mengharuskan merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Lucius menambahkan pilpres dan pileg disatukan untuk memperkuat sistem presidensial. Dia juga menyentil PKB agar tak buru-buru membuat rekomendasi perihal masalah fokus publik terhadap pileg.
"Jadi saya kira parpol seperti PKB ini jangan langsung
ngegas membuat rekomendasi. Pastikan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memunculkan rekomendasi," ujar Lucius.
Sebelumnya, PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres. PKB meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Langkah tersebut dipandang untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)