Jakarta: Fungsi TNI dalam penanganan kelompok separatis Papua dinilai harus ditingkatkan. Apalagi, angkatan bersenjata itu mengganti terminologi dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Saya sekilas mendengar penjelasan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ini kan hanya karena penyesuaian daripada mereka yang tentara pembebasan rakyat merdeka. Tampaknya harus ditingkatkan fungsi TNI,” tegas anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada Media Indonesia, Senin, 15 April 2024.
Ketua DPP Partai Golkar itu menyampaikan pemerintah perlu tegas memberikan otoritas lebih kepada TNI. Jika tidak, pergantian terminologi tersebut tak berdampak pada penanganan kelompok separatis tersebut.
“Kalau tidak ada penambahan otoritas daripada TNI ke depannya kurang lebih akan sama saja,” ungkap dia.
Namun, penambahan fungsi TNI harus diikuti kejelasan. Sehingga, prajurit bersenjata Indonesia mengetahui sejauh mana mereka dalam bertindak.
Selain itu, dia mendukung keputusan TNI yang mengubah istilah KKB Papua dengan OPM. Sebab, TNI dinilai harus menindak tegas kelompok separatis yang mulai menyerang masyarakat lemah.
"Saya secara pribadi selalu menggunakan terminologi OPM ya. Mereka itu adalah teroris gerakan separatis yang selalu menyerang masyarakat lemah,” ujar dia.
Jakarta: Fungsi
TNI dalam penanganan kelompok separatis
Papua dinilai harus ditingkatkan. Apalagi, angkatan bersenjata itu mengganti terminologi dari kelompok kriminal bersenjata (
KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Saya sekilas mendengar penjelasan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ini kan hanya karena penyesuaian daripada mereka yang tentara pembebasan rakyat merdeka. Tampaknya harus ditingkatkan fungsi TNI,” tegas anggota
Komisi I DPR Dave Laksono kepada
Media Indonesia, Senin, 15 April 2024.
Ketua DPP
Partai Golkar itu menyampaikan pemerintah perlu tegas memberikan otoritas lebih kepada TNI. Jika tidak, pergantian terminologi tersebut tak berdampak pada penanganan kelompok separatis tersebut.
“Kalau tidak ada penambahan otoritas daripada TNI ke depannya kurang lebih akan sama saja,” ungkap dia.
Namun, penambahan fungsi TNI harus diikuti kejelasan. Sehingga, prajurit bersenjata Indonesia mengetahui sejauh mana mereka dalam bertindak.
Selain itu, dia mendukung keputusan TNI yang mengubah istilah KKB Papua dengan
OPM. Sebab, TNI dinilai harus menindak tegas kelompok separatis yang mulai menyerang masyarakat lemah.
"Saya secara pribadi selalu menggunakan terminologi OPM ya. Mereka itu adalah teroris gerakan separatis yang selalu menyerang masyarakat lemah,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)