Komnas HAM. Media Indonesia.
Komnas HAM. Media Indonesia.

Komnas HAM Kaji Perubahan Penamaan KKB menjadi OPM

Indriyani Astuti • 14 April 2024 13:30
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati kewenangan pemerintah merespons situasi di Papua. Termasuk, dalam hal perubahan penamaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
 
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menuturkan lembaganya akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut.
 
"Namun Komnas HAM kembali menekankan standar perlindungan HAM baik dalam situasi konflik maupun nonkonflik, bahwa semua pihak, baik aparatur sipil, aparat keamanan, maupun kelompok sipil bersenjata, harus menjamin keselamatan warga sipil," terang Atnike dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 April 2024.

Komnas HAM mendorong pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua. Serta, perlindungan dan keadilan bagi para korban.
 
Setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu Maret dan April 2024. Berdasarkan catatan Komnas HAM, delapan orang meninggal dunia karena konflik kekerasan di Papua kurun waktu Maret-April 2024. 
 
Sebanyak lima di antaranya anggota TNI/Polri, tiga lainnya warga sipil. Ada juga dua perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
 
Baca juga: Komnas HAM Dorong Penanganan Keamanan Terukur di Papua

Sederet peristiwa di Papua yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 MAret 2024. Kemudian, Penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan KSB di Kulirik, Puncak Jaya, 17 Maret 2024. 
 
Kemudian, penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada 22 Maret 2024. Selanjutnya, penembakan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, pada 20 Maret 2024.
 
Sedangkan, pada 5 April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Lalu, terjadi penyerangan terhadap warga sipil yakni pembunuhan Kepala Kampung Modusit oleh KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, 8 april 2024.
 
Selanjutnya, penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, 9 April 2024. Selain itu, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah pada 8 April 2024.
 
"Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah," ucap Atnike.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan