Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penegakan hukum dan pendekatan keamanan yang terukur di Papua. Hal itu merespons situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mendorong evaluasi pada tataran operasi, komando, dan pengendalian keamanan penanganan kekerasan bersenjata di Papua.
"Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum," ujar Atnike melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 April 2024.
Atnike mengatakan Komnas HAM mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri untuk menggunakan pendekatan terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Menurut dia, ini penting untuk menjamin keselamatan dan perlindungan HAM warga sipil, maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.
Ia menekankan pelanggaran HAM dapat terjadi apabila negara menggunakan kekuatan berlebih tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Atau, ketika negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
"Komnas HAM mendorong pemerintah terus mengupayakan penguatan ekosistem damai di Papua dengan menjamin adanya layanan publik yang prima dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal. Hal ini penting untuk menekan eskalasi konflik dan kekerasan di Papua," papar Atnike.
Komnas HAM mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selaku aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, delapan orang meninggal dunia karena konflik kekerasan di Papua kurun waktu Maret-April 2024. Sebanyak lima di antaranya anggota TNI/Polri, tiga lainnya warga sipil. Ada juga dua perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Sederet peristiwa di Papua yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 MAret 2024. Kemudian, Penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan KSB di Kulirik, Puncak Jaya, 17 Maret 2024.
Kemudian, penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada 22 Maret 2024. Selanjutnya, penembakan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, pada 20 Maret 2024.
Sedangkan, pada 5 April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Lalu, terjadi penyerangan terhadap warga sipil yakni pembunuhan Kepala Kampung Modusit oleh KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, 8 april 2024.
Selanjutnya, penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, 9 April 2024. Selain itu, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah pada 8 April 2024.
"Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah," ucap Atnike
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mendorong penegakan hukum dan pendekatan keamanan yang terukur di Papua. Hal itu merespons situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mendorong evaluasi pada tataran operasi, komando, dan pengendalian keamanan penanganan kekerasan bersenjata di Papua.
"Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum," ujar Atnike melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 April 2024.
Atnike mengatakan Komnas HAM mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri untuk menggunakan pendekatan terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Menurut dia, ini penting untuk menjamin keselamatan dan
perlindungan HAM warga sipil, maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.
Ia menekankan pelanggaran HAM dapat terjadi apabila negara menggunakan kekuatan berlebih tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Atau, ketika negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
"Komnas HAM mendorong pemerintah terus mengupayakan penguatan ekosistem damai di Papua dengan menjamin adanya layanan publik yang prima dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal. Hal ini penting untuk menekan eskalasi konflik dan kekerasan di Papua," papar Atnike.
Komnas HAM mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selaku aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, delapan orang meninggal dunia karena konflik kekerasan di Papua kurun waktu Maret-April 2024. Sebanyak lima di antaranya anggota TNI/Polri, tiga lainnya warga sipil. Ada juga dua perempuan menjadi korban
tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Sederet peristiwa di Papua yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 MAret 2024. Kemudian, Penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan KSB di Kulirik, Puncak Jaya, 17 Maret 2024.
Kemudian, penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada 22 Maret 2024. Selanjutnya, penembakan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, pada 20 Maret 2024.
Sedangkan, pada 5 April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Lalu, terjadi penyerangan terhadap warga sipil yakni pembunuhan Kepala Kampung Modusit oleh KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, 8 april 2024.
Selanjutnya, penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, 9 April 2024. Selain itu, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah pada 8 April 2024.
"Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah," ucap Atnike
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)