Ilustrasi--medcom.id
Ilustrasi--medcom.id

Konflik Internal Partai Hanura Berlanjut

Media Indonesia • 30 Januari 2018 07:51
Jakarta: Perdamaian di tubuh Partai Hanura ternyata belum mampu memadamkan bara-bara kecil perseteruan di antara kubu Ambhara dan kubu Manhattan. Kali ini kubu Ambhara menggugat kepengurusan versi Oesman Sapta Odang (OSO).
 
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura kubu Ambhara Dadang Rusdiana membenarkan pihaknya telah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
 
Menurut Dadang, gugatan dilayangkan karena kepengurusan Hanura versi OSO yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) tidak sesuai dengan kesepakatan islah.

"Dalam pandangan kubu kami, kubu Bambu Apus (Ambhara), kalau opsi titik nol (berarti) harus diawali titik keberangkatannya adalah Munaslub 2016, OSO-Sudding, dengan catatan tentunya semua ketua DPD dan DPC yang pernah dipecat posisinya dikembalikan," ujar Dadang kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin, 29 Jnauari 2018.
 
Baca: Kemenkumham Didesak Cabut SK Hanura Kubu Oso
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mempertemukan kubu OSO dan Daryatmo di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, pekan lalu.
 
Dalam pertemuan tersebut, kedua kubu menyepakati bahwa kepengurusan dikembalikan ke titik nol sesuai arahan Wiranto. Meski demikian, kedua kubu berbeda dalam menginterpretasikan titik nol tersebut.
 
Menurut Dadang, yang dimaksud titik nol ialah kepengurusan Hanura hasil Munaslub 2016 yang menetapkan OSO sebagai ketum dan Sarifudin Sudding sebagai sekjen.
 
Di sisi lain, OSO malah memecat Sudding dan menggantinya dengan Herry Lontung. Kepengurusan OSO-Lontung itu disahkan Kemenkum dan HAM pada 17 Januari lalu.
 
"Titik awal munaslub ini yang belum disepakati kubu Manhattan (OSO). Apa artinya rekonsiliasi kalau kedua belah pihak tidak berangkat dari titik yang menjamin ekualitas di antara dua pihak yang bernegosiasi. Jadi, poin-poin lain seperti saling mencabut laporan-laporan hukum dan lain-lain itu akan sangat tergantung kesepakatan titik awal," ujar dia.
 

 
Jika mengacu pada Munaslub Hanura versi Bambu Apus, Dadang mengatakan mayoritas DPD menginginkan rekonsiliasi utuh dan menolak kepengurusan OSO-Lontung.
 
"Tetapi versi Manhattan akan berbeda sebab DPD-DPD Bambu Apus sudah mereka pecat semua. Kan sampai hari ini kita lihat pemecatan terus dilakukan."
 
Terkait dengan islah yang belum berujung perdamaian di antara kedua kubu, Sarifuddin Sudding engan berkomentar banyak.
 
Namun, ia berjanji mengungkap beragam isu yang melanda Hanura, termasuk soal pemecatan dirinya dan mahar politik. "Ada saat saya bicara dan saya akan buka semua. Semuanya," ujar dia via pesan singkat ke Media Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan