Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) - Medcom.id/Faisal Abdalla.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) - Medcom.id/Faisal Abdalla.

Kemenkumham Didesak Cabut SK Hanura Kubu Oso

Juven Martua Sitompul • 21 Januari 2018 21:36
Jakarta: Partai Hanura kubu Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mencabut SK Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (Oso). Menurut kubu Daryatmo, partai Hanura di bawah kepemimpinan Oso tidak sah.
 
"Kami meminta pada Menkumham untuk mencabut SK keputusan versi Pak Oso," kata Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Sudewo kubu Daryatmo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2018.
 
Menurut Sudewo, kubunya telah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura. Hasilnya, Daryatmo terpilih sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai sekjen Partai Hanura yang baru.

"Susunan kepengurusan telah kami serahkan kepada Menkumham pada tanggal 19 Januari hari Jumat kemarin," tutur dia.
 
Oleh karenanya, Sudewo meminta Kemenkumham segera mencabut SK Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oso. Setelah itu Kemenkumham juga diminta untuk mengesahkan struktur kepengurusan Partai Hanura dari hasil Munaslub tersebut.
 
"Mengesahkan kepengurusan hasil musyawarah luar biasa ini," pungkas dia.
 
Dualisme pengurus partai terjadi pada Partai Hanura. Rapat pengurus harian Partai Hanura kubu Daryatmo menyatakan telah memecat ketua umum mereka Oesman Sapta Odang (Oso). Pemecatan diklaim mereka sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
 
Namun di tempat lain, DPP Hanura juga menggelar Rapat Badan Pengurus Harian di Hotel Manhattan, Kuningan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang. Dalam rapat itu, diputuskan Oso masih tetap ketua umum Partai Hanura yang sah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan