Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jabatan presiden tiga periode. PKS menilai wacana itu bisa memundurkan demokrasi Indonesia.
"Adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita semakin mundur ke belakang," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Syaikhu mengatakan masa jabatan presiden sudah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan tegas menyebut presiden dan wakilnya hanya bisa menjabat sebagai kepala negara selama dua periode.
(Baca: KSP: Pencetus Ide Jabatan Presiden 3 Periode Mencari Muka)
Dia menegaskan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan bahaya. PKS menilai kesewenang-wenangan pemerintah bakal terpampang jelas bila wacana itu terwujud.
"Pentingnya pembatasan jabatan presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Syaikhu.
PKS juga menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode demi kepastian kaderisasi kepemimpinan nasional yang sehat. Masyarakat dinilai perlu memilih orang lain selama kurun waktu maksimal 10 tahun untuk menjaga hal tersebut.
"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang akseptabilitas dan punya kapasitas, punya kredibilitas, untuk memimpin bangsa ini ke depan," tutur Syaikhu.
Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) menolak jabatan presiden tiga periode. PKS menilai wacana itu bisa memundurkan demokrasi Indonesia.
"Adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita semakin mundur ke belakang," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Syaikhu mengatakan masa jabatan presiden sudah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (
UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan tegas menyebut presiden dan wakilnya hanya bisa menjabat sebagai kepala negara selama dua periode.
(Baca:
KSP: Pencetus Ide Jabatan Presiden 3 Periode Mencari Muka)
Dia menegaskan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan bahaya. PKS menilai kesewenang-wenangan pemerintah bakal terpampang jelas bila wacana itu terwujud.
"Pentingnya pembatasan jabatan presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Syaikhu.
PKS juga menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode demi kepastian kaderisasi kepemimpinan nasional yang sehat. Masyarakat dinilai perlu memilih orang lain selama kurun waktu maksimal 10 tahun untuk menjaga hal tersebut.
"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang akseptabilitas dan punya kapasitas, punya kredibilitas, untuk memimpin bangsa ini ke depan," tutur Syaikhu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)