Ketua MUI Asrorun Niam/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua MUI Asrorun Niam/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

MUI: Penetapan Logo Halal Idealnya Menyerap Aspirasi Publik

Antara • 19 Maret 2022 07:17
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama perlu menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli atau akademisi, masyarakat, hingga seniman, dalam menetapkan logo halal. Dengan begitu, tak akan muncul polemik dalam penetapan logo.
 
"Sebagai kebijakan publik idealnya menyerap aspirasi publik yang hidup di masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, historis, dan sosiologis," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi pers bersama BPJPH di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
 
Dia mengatakan penetapan label halal memang domain pemerintah dari sebelum maupun setelah ada Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal. Adapun logo halal sebelumnya didasarkan keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama, dan MUI.

"Label pada kemasan pangan memuat keterangan halal dan Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi," kata dia.
 
Setelah adanya Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, MUI melihat secara proporsional karena penetapan logo halal menjadi domain Kementerian Agama melalui BPJPH.
 
Dia pun menegaskan tidak ada pengambilalihan dari MUI ke BPJPH, hanya pemindahan kewenangan sesuai dengan undang-undang dan Surat Keputusan Kepala BPJPH.
 
"Memang kewenangannya (BPJPH), hanya saja pada saat BPOM menjadikan keterangan halal dari MUI menjadi pilihan, itu pertimbangannya historis, sosiologis, keagamaan, dan keberterimaan masyarakat," kata dia.
 
Baca: Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
 
Dia mengatakan penetapan label halal, termasuk di dalamnya bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan dari proses sertifikasi halal. MUI meminta ke depannya ada diskusi mendalam yang menyangkut kebijakan publik.
 
"Hal-hal seperti ini perlu kita tingkatkan dalam bentuk komunikasi secara lebih intensif," ujar Asrorun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan