"Mereka punya misi lain yang mungkin sangat politis," kata Peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi, Selasa, 28 Juni 2022.
Unsur politis yang dimaksud itu berkaitan dengan Pemilu 2024. Jika tiga provinsi baru itu disahkan, bakal ada potensi penambahan kursi di parlemen.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Penambahan DOB bisa membuka ruang bertambahnya dalil, jumlah kursi, dan lain-lain," ungkap dia.
Jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, kata dia, pemekaran bukan satu-satunya cara. DPR dan pemerintah harus melihat dari dalam akar permasalahan Papua, bukan dengan mengacak-acak wilayah dalam kotak provinsi-provinsi baru.
"Ada masalah kemiskinan, ketimpangan pembangunan, HAM, Keamanan, dan lain-lain yang selama ini selalu saja terjadi di tengah berbagai upaya intervensi ala pemerintah yang sudah dilakukan," sebut dia.
Baca: Usulan Pemerintah Terkait Pengadaan ASN di 3 Provinsi Baru Papua |
Dia menyampaikan pemekaran wilayah sudah dilakukan sebelumnya dari Papua ke Papua Barat. Berbagai upaya yang dilakukan melalui pembentukan daerah otonomi baru dinilai belum mampu mengurangi persoalan yang ada.
"Karenanya itu meminta masukan publik luas selain masyarakat Papua sendiri tentu sangat penting," ujar dia.
Dia menilai upaya Komsi II mendatangi warga Papua untuk mendengar masukan sebatas formalitas. Sebab, sebagian besar aturan dalam bakal beleid itu sudah disepakati dalam pembahasan.
"Pembenaran dan formalitas ini yang nampaknya bisa disimpulkan dari alasan Komisi II yang mau segera mengesahkan 3 RUU DOB Papua," ujar dia.