Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menawarkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di tiga provinsi baru Papua. Pasalnya, tiga bakal beleid itu mencantumkan syarat pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi baru itu wajib diisi orang asli Papua (OAP).
"Mempertimbangkan kearifan lokal Papua dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad-Interim Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyampaikan kebutuhan ASN di tiga provinsi baru tersebut. Jumlahnya, mencapai puluhan ribu pegawai.
"Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46 ribu ASN," ungkap dia.
Berikut ini penawaran pemerintah dalam pemenuhan pegawai di tiga provinsi baru Papua:
Pengukuhan dalam jabatan bagi yang telah menduduki jabatan setara dengan jabatan yang masih satu rumpun jabatan, khususnya yang berasal dari Provinsi Induk.
Uji kesesuaian dalam jabatan (job fit), bagi pegawai yang telah menduduki jabatan setara dengan rumpun jabatan yang berbeda.
Seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila tidak terdapat kesesuaian PNS dengan jabatan yang dibutuhkan, baik dari dalam lingkungan Provinsi Papua maupun di luar Provinsi Papua.
Selain itu, Mahfud menyampaikan kalau pemerintah bakal mempertimbangkan sejumlah syarat penerimaan CPNS bagi OAP. Di antaranya, menambah syarat minimal bagi CPNS menjadi 50 tahun bagi OAP.
"Aspirasi tadi tentang dispensasi sebagai bagian dari aspirasi mengenai usia 50 tahun bisa kami pertimbangan dan didiskusikan, dimatangkan kembali payung hukumnya pada kesempatan raker hari ini," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menawarkan pengadaan aparatur sipil negara (
ASN) di tiga provinsi baru Papua. Pasalnya, tiga bakal beleid itu mencantumkan syarat pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi baru itu wajib diisi orang asli Papua (OAP).
"Mempertimbangkan kearifan lokal Papua dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad-Interim Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyampaikan kebutuhan ASN di tiga
provinsi baru tersebut. Jumlahnya, mencapai puluhan ribu pegawai.
"Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46 ribu ASN," ungkap dia.
Berikut ini penawaran pemerintah dalam pemenuhan pegawai di tiga provinsi baru Papua:
- Pengukuhan dalam jabatan bagi yang telah menduduki jabatan setara dengan jabatan yang masih satu rumpun jabatan, khususnya yang berasal dari Provinsi Induk.
- Uji kesesuaian dalam jabatan (job fit), bagi pegawai yang telah menduduki jabatan setara dengan rumpun jabatan yang berbeda.
- Seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila tidak terdapat kesesuaian PNS dengan jabatan yang dibutuhkan, baik dari dalam lingkungan Provinsi Papua maupun di luar Provinsi Papua.
Selain itu, Mahfud menyampaikan kalau pemerintah bakal mempertimbangkan sejumlah syarat penerimaan CPNS bagi OAP. Di antaranya, menambah syarat minimal bagi CPNS menjadi 50 tahun bagi OAP.
"Aspirasi tadi tentang dispensasi sebagai bagian dari aspirasi mengenai usia 50 tahun bisa kami pertimbangan dan didiskusikan, dimatangkan kembali payung hukumnya pada kesempatan raker hari ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)