Ketua DPR Ade Komarudin -- MI/Susanto
Ketua DPR Ade Komarudin -- MI/Susanto

DPR Minta KPK dan BPK Bersinergi Selesaikan Kasus Sumber Waras

Al Abrar • 20 Juni 2016 14:41
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta menjalin komunikasi lebih baik lagi, terutama terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, kedua lembaga sama-sama dijamin Undang-Undang dalam bertugas.
 
"Jadi, semuanya secara konstitusional keberadaanya sangat kuat. Kalau ada miss, kita komunikasikan dengan baik antarlembaga negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
 
Ade mengaku telah mendengar kabar tentang rencana KPK yang akan mengunjungi Ketua BPK Harry Azhar Azis. Keduanya akan membahas hasil penyelidikan KPK soal pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

"Saya dengar hari ini pimpinan KPK akan bertandang ke BPK. Apakah jadi atau tidak, saya belum tahu. Tapi, yang pasti saya menginginkan antarlembaga negara harus saling menghargai, menghormati," pungkasnya.
 
(Baca: Pimpinan KPK & BPK Bertemu Bahas Sumber Waras)
 
Diketahui, BPK dan KPK menarik kesimpulan yang berbeda terkait kasus RS Sumber Waras. Berdasarkan penyidikan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
 
(Baca: Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, BPK Tunggu Penjelasan KPK)
 
Sementara itu, hasil audit investigasi BPK menemukan enam penyimpangan. Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan terjadi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil.
 
Menurut BPK, pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan Pemerintah Provinsu DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
 
(Baca: BPK Temukan Enam Penyimpangan Pembelian RS Sumber Waras)
 
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan