Jakarta: Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp615.618.584.000 dari pagu indikatif 2020 sebesar Rp2.104.476.045.000. Usulan penambahan anggaran di antaranya untuk menunjang kegiatan pemerintahan baru.
"Anggaran tersebut untuk mendukung pemerintah baru masa bakti 2019-2024," kata Pratikno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.
Pagu indikatif 2020 untuk Sekretariat Negara ditetapkan naik sebesar Rp50.967.276.000. Angka ini naik sekitar 2,48 persen dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp2.053.508.769.000.
Penambahan anggaran juga diminta tiga lembaga lain. Yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretaris Kabinet, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kepala Staf Kepresidenn Moeldoko meminta penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp30.884.194.000. Dari pagu indikatif yang ditetapkan pada 2020 sebesar Rp76.584.364.000.
Pagu indikatif KSP 2020 turun 8,57 persen dari total anggaran tahun 2019. Jadi, total pagu anggaran ditambah usulan penambahan anggaran sebesar Rp107.468.562.000.
(Baca juga: Menkeu Ajukan Anggaran Rp44,39 Triliun untuk 2020)
Penambahan anggaran diprioritaskan untuk alokasi tiga pos. Seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
"Perlu kami sampaikan pagu itu belum memenuhi kebutuhan staf kepresidenan untuk melaksanakan program-program nasional," ujar Moeldoko.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung juga meminta penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp80.866.106.000. Dari pagu indikatif 2020 yang ditetapkan sebesar Rp296.559.039.000. Jumlah ini menurun Rp55 miliar dari anggaran sebelumnya.
"Berdasarkan jenis belanja barang, belanja modal dan belanja pegawai bahwa untuk belanja itu kami kekurangan," kata Pramono.
Kepala BPIP Hariyono mengusulkan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp187.115.780.000 dari pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp216 miliar.
"Dalam mendukung program dan kegiatan yang sudah dituangkan dalam Rencana Strategis BPIP melalui peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis BPIP, " kata Hariyono
Terkait permintaan ini pimpinan rapat komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan, komisi akan membahas lebih lanjut pada rapat RAPBN 2020. "Komisi II akan membahasnya secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya," pungkas dia.
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp615.618.584.000 dari pagu indikatif 2020 sebesar Rp2.104.476.045.000. Usulan penambahan anggaran di antaranya untuk menunjang kegiatan pemerintahan baru.
"Anggaran tersebut untuk mendukung pemerintah baru masa bakti 2019-2024," kata Pratikno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.
Pagu indikatif 2020 untuk Sekretariat Negara ditetapkan naik sebesar Rp50.967.276.000. Angka ini naik sekitar 2,48 persen dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp2.053.508.769.000.
Penambahan anggaran juga diminta tiga lembaga lain. Yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretaris Kabinet, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kepala Staf Kepresidenn Moeldoko meminta penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp30.884.194.000. Dari pagu indikatif yang ditetapkan pada 2020 sebesar Rp76.584.364.000.
Pagu indikatif KSP 2020 turun 8,57 persen dari total anggaran tahun 2019. Jadi, total pagu anggaran ditambah usulan penambahan anggaran sebesar Rp107.468.562.000.
(Baca juga:
Menkeu Ajukan Anggaran Rp44,39 Triliun untuk 2020)
Penambahan anggaran diprioritaskan untuk alokasi tiga pos. Seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
"Perlu kami sampaikan pagu itu belum memenuhi kebutuhan staf kepresidenan untuk melaksanakan program-program nasional," ujar Moeldoko.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung juga meminta penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp80.866.106.000. Dari pagu indikatif 2020 yang ditetapkan sebesar Rp296.559.039.000. Jumlah ini menurun Rp55 miliar dari anggaran sebelumnya.
"Berdasarkan jenis belanja barang, belanja modal dan belanja pegawai bahwa untuk belanja itu kami kekurangan," kata Pramono.
Kepala BPIP Hariyono mengusulkan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp187.115.780.000 dari pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp216 miliar.
"Dalam mendukung program dan kegiatan yang sudah dituangkan dalam Rencana Strategis BPIP melalui peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis BPIP, " kata Hariyono
Terkait permintaan ini pimpinan rapat komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan, komisi akan membahas lebih lanjut pada rapat RAPBN 2020. "Komisi II akan membahasnya secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)