Pagu anggaran diajukan dalam rapat dengan Komisi XI DPR yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk tahun anggaran 2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
"Berdasarkan sumber dana, (pagu anggaran berasal dari) rupiah murni Rp35,6 triliun, BLU Rp8,7 triliun, BHLN Rp27,08 miliar," kata Sri Mulyani.
Dirinya menjelaskan anggaran di luar BLU sebesar Rp35,64 triliun terdiri dari anggaran untuk 12 eselon I. Adapun jumlah belanja operasional sebesar Rp29,09 triliun, sedangkan belanja nonoperasional sebesar Rp6,56 triliun.
Rincian anggaran untuk eselon I Kemenkeu adalah Sekretaris Jenderal sebesar Rp22,58 triliun, Inspektur Jenderal Rp107,52 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp124,66 miliar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dianggarkan Rp113,42 miliar terdiri dari rupiah murni Rp86,34 miliar dan Utang Luar Negeri (ULN) Rp27,08 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun, termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 trilun dan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp4,3 miliar.
Sedangkan anggaran untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebesar Rp769,77 miliar, termasuk BLU Rp68,42 miliar untuk LMAN dan rupiah murni Rp701,35 miliar. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp666,48 miliar, terdiri dari rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar, dan anggaran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebesar Rp127,14 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News